04 KEPENTINGAN PROFESIONAL DAN KEPENTINGAN PUBLIK

KEPENTINGAN PROFESIONAL DAN KEPENTINGAN PUBLIK


Kepentingan Profesional

Kita tahu bahwa profesional harus bertindak demi kepentingan klien. Profesional memiliki tanggungjawab yang besar terhadap janji mereka kepada para klien. Pertama, klien hanya perlu mempercayai profesional, artinya klien hanya perlu percaya bahwa profesional itu sanggup dan mampu memberi bantuan yang sesuai dengan harapan mereka. Namun hal tersebut mulai menghilang karena kesanggupan profesional untuk meningkatkan kesejahteraan klien tidak lagi menjadi motivasi utama profesional. Para profesional hanya mencari keuntungan untuk diri mereka sendiri. Kedua, seorang klien berhak untuk bertanya apakah setiap keputusan yang diambil oleh profesional bermanfaat dan sesuai bagi klien atau tidak. Dua poin di atas cukup memberi alasan kepada kita apakah motivasi lain bisa mendorong profesional tertentu, seperti keinginan untuk mendapatkan uang banyak, cinta kasih terhadap umat manusia, dan keinginan untuk memberi kegembiraan kepada orang lain sejalan dengan legitimasi (pengesahan) profesional; dan jika tidak, apakah ada suatu motivasi profeional yang pada dirinya sendiri sejalan dengan legitimasinya.
Seorang klien harus menginstrumentalkan praktek, berarti mengurangi status klien sebagai pribadi yang dibantu agar mereka dapat membantu diri sendiri dan menjadikan klien itu sebagai objek yang ditindaki. Bila motivasi profesional merupakan hal yang ekstrinsik pada kegiatan yang dilakukan, maka legitimasi profesional menjadi problematis, hakikat profesional dipersempit menjadi ahli atau pemberi pelayanan berdasarkan kontrak. Bila praktek hanya merupakan masalah sarana untuk sesuatu di luar praktek, maka orang yang menjalani praktek tidak memusatkan perhatian kepada kepentingan klien yang sifatnya pribadi, khusus, dan khas.
Kegiatan kaum profesional secara intrinsik memuaskan, secara perorangan mereka mendapat bagian dalam kebaikan khusus yang sama, yang mereka usahakan demi kebaikan klien. Keuntungan ini tidak seperti uang, kebaikan ini bukan satu-satunya kebaikan yang diwujudkan oleh para professional yang menjalankan praktek dengan berdasarkan janji. Disamping kebaikan ini, mereka mendapatkan kebaikan secara formal.
Pertanggung jawaban dan pengawasan jelas merupakan pengertian yang saling berhubungan. Kebaikan dalam kepentingan professional bersifat individual dan tidak dapat dicapai tanpa kerja sama yang baik dengan klien. Namun ketergantungan ini berarti bahwa profesional mempunyai cara untuk membatasi keterlibatan dengan orang yang pasif dalam hubungan perkerjaan atau badan usaha. Sebagai seorang ahli/professional biasanya menggunakan kecakapannya menurut apa yang dilihatnya.
Tidak semua pemberi pelayanan berdasarkan keahlian atau kontrak telah disumpah dapat dengan sah mengajukan tuntutan untuk bekerjasama dengan klien. Membuat klien mengakui tanggungjawab merupakan setengah dari masalah kepentingan professional. Tambahan pula kepercayaaan publik kepada kaum profesional sebagian besar tergantung kepada kemampuan pada kaum profesi tertentu menunjukkan keprofesionalannya. Profesional harus kuat teguh berdiri di atas landasan dan berjalan dalam koridor pertanggungjawaban yang dituntut oleh profesionalitasnya, tidak kurang dan tidak lebih.

KEPENTINGAN PROFESIONAL DAN KEPENTINGAN PUBLIK

Usaha yang dilakukan untuk menyatakan syarat-syarat hubungan yang benar antara kaum profesional dan masyarakat luas dimana kaum profesional menjalankan praktek, yaitu :
1. Berhak bertindak sebagai pelaku khusus untuk kepentingan klien dan sebagai akibatnya diatur oleh norma-norma yang berbeda dari norma-norma umum.
2. Tidak mempunyai hubungan moral khusus dengan klien mereka, tetapi terikat oleh norma-norma moral yang sama dan berlaku umum dalam masyarakat.
3. Mempunyai kewajiban moral kepada klien yang khusus tetapi telah ditetapkan sesuai dengan norma-norma moral yang mengikat semua anggota masyarakat.
Tiga model hubungan profesional dan masyarakat :
1. Kepentingan umum dikembangkan melalui pengabdian profesional yang khusus dan penuh semangat kepada klien secara perorangan
Kaum profesional menjadi pelayan kebaikan masyarakat yang paling etis dan paling baik, bila dengan semangat mereka memperjuangkan kepentingan klien sebagai individu yang menjadi bagian dari suatu masyarakat. Freedman mendukung kesetiaan yang baik terhadap klien. Freedman mengetahui bahwa tindakan satu orang pengacara akan membawa akibat pada perkara pihak lain, dan ia menyatakan bahwa kekuasaan negara selalu melebihi kekuasaan klien yang dibela sehingga hak-hak klien yang dibela itu tidak akan secara cukup dilindungi jika pengacara tidak diberi kebebasan untuk bertindak sebaik-baiknya bagi orang-orang yang dibela. Pendirian Freedman dapat dilihat sebagai pedirian hukum “tradisional” yang hanya mengembangkan pandangan sang ahli hukum, Blackstone: “kepentingan/kebaikan masyarakat secara esensial tidak lebih penting daripada perlindungan hak-hak pribadi setiap orang.”
Para profesional mengetahui bahwa kesetiaan mereka kepada klien perorangan dibatasi oleh keinginan orang lain juga untuk mendapatkan bagian dari kebaikan yang dikembangkan oleh profesional. Kesetiaan khusus kepada klien kadang-kadang memang mengakibatkan kerugian langsung kepada anggota masyarakat lain. Kerugian semacam itu tidak dapat dipadukan dengan fakta bahwa pernyataan publik profesional menyanggupkan mereka untuk meningkatkan kebaikan/kepentingan semua klien potensial, justru klien lah yang akan dirugikan jika profesional secara eksklusif hanya setia pada klien aktual.
2. Moralitas profesional sama dengan moralitas biasa, moralitas publik
Kaum profesional tidak wajib menjaga kesetiaan khusus kepada klien mereka. Pada kenyataannya mereka sama sekali tidak memiliki hubungan moral khusus dengan klien. Filsuf Alan Goldman berpendirian bahwa, moralitas profesional, seperti “moralitas biasa” harus terdiri dari penghormatan pada hak-hak kepada semua manusia otonom dan rasional. Oleh karena itu, jika seorang klien mengakui bahwa ia telah melakukan kejahatan dan orang lain yang tak bersalah menjalani hukuman karena kejahatan itu, pengacara harus mengungkapkan informasi ini untuk melindungi pihak ketiga.
Kesimpulannya: pendekatan universalis itu lemah karena mengabaikan hubungan khusus di mana orang-orang berada dalam kaitan satu sama lain berdasarkan tindakan di masa lampau dan kesanggupan publik serta karena pendekatan itu cenderung melupakan bahwa hubungan profesional klien merupakan hubunan dua arah yang berpusat dalam pengembangan suatu kebaikan khusus tertentu. Tidak ada orang yang harus menjadi profesional. Mereka secara sah dimotivasikan berbuat demikian karena mendapat kepuasan intrinsik dari pengembangan kebaikan. Pendekatan hak-hak universal keliru dalam mewajibkan kaum profesional untuk melakukan tindakan destruktif bagi sifat dapat dipercaya dan kemungkinan untuk praktek yang memuaskan.
3.  Etika profesional sebagai ungkapan berlakunya moralitas publik yang dilembagakan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

05 KODE ETIK PROFESI

03 HAK DAN KEWAJIBAN INSINYUR